Buku fiksi adalah sebuah buku yang ditulis oleh pengarang yang tidak bersifat aktual dan faktual, melainkan hanya rekaan berdasarkan khayalan dari penulis atau pengarang.
Buku non-fiksi adalah sebuah buku yang ditulis berdasarkan fakta atau berdasarkan pada kejadian yang terjadi sesungguhnya yang ditulis oleh penulis atau pengarang.
Perbedaanya adalah jika buku fiksi bersifat tidak nyata, sedangkan buku non-fiksi adalah cerita yang ditulis berdasarkan kejadian nyata.
1. Novel Laskar Pelangi
2. Novel Perahu kertas
3. Novel Dear Nathan
4. Novel Harry Poter
Berikut buku non-fiksi
1. Kamus
2. Ensiklopedia
3. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
4. Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
5. Undang-undang Dasar 1945 , Jelaskan perbedaan buku fiksi dan non fiksi